“Apabila berdasarkan fakta dan alat bukti ditemukan unsur tindak pidana, kami berharap perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Lisman.
Minta Pemeriksaan Saksi Perhatikan Kondisi Khusus
Lisman juga meminta penyidik mempertimbangkan kondisi salah satu saksi yang sedang hamil. Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi tersebut dapat mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur kepolisian.
“Kami akan terus mengawal perkara ini dan berharap penanganannya berjalan cepat, profesional, transparan, objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada Pelapor,” pungkasnya.
Polsek Bulang Segera Panggil Saksi dan Pihak yang Dilaporkan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulang, Erwin Bate’e, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari pelapor.
Erwin mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi dan pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah mengambil keterangan dari pelapor. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Erwin saat dikonfirmasi media ini, Rabu (23/9/2026).
Dengan pemeriksaan pelapor dan rencana pemanggilan saksi serta pihak yang dilaporkan, penanganan perkara dugaan pemerasan di kawasan Jembatan II Barelang kini memasuki tahapan klarifikasi dan pendalaman oleh kepolisian./Red.

