Atas hal itu, tim redaksi media ini melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kapolresta Barelang atas hasil pemeriksaan tersebut, yang mana redaksi menanyakan kapan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan ditersangkakan.

“Ia harus sabar, masih kita koordinasi dengan saksi ahli,” jawab Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Kombes H. Ompussunggu via pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu (25/09).

Hingga berita ini diterbikan, media ini masih belum konfirmasi terhadap pihak terkait lainnya./Red.