“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama bagi pers dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi. Menurutnya, penerapan aturan dan etika jurnalistik menjadi hal mendasar untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Totok menjelaskan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya. Kedua landasan tersebut berperan penting dalam menjaga kredibilitas pemberitaan, mempertahankan kepercayaan publik, serta mendukung keberlangsungan industri media.

“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.

Melalui pertemuan tersebut, BP Batam berharap komunikasi dan sinergi dengan Dewan Pers dapat terus diperkuat guna mendukung perkembangan industri media yang sehat dan profesional di Batam.

Kolaborasi yang berlandaskan keterbukaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap fungsi masing-masing diharapkan dapat meningkatkan literasi informasi publik serta memperluas akses masyarakat terhadap pemberitaan yang kredibel. Dengan demikian, pers dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan Batam yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.