Sedangkan FID, Robby mengatakan belum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena masih dalam pemeriksaan Polres Nias. Namun, oknum anggota KPU Nias Barat itu akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

“Kita sudah panggil sesi pertama, sudah hadir 4 anggota KPU dan Sekretaris KPU Nias Barat. Yang bersangkutan belum hadir, karena sedang ada di Polres. Tapi, tetap kita panggil,” ujarnya.

Walaupun sudah berdamai antara FID dengan istrinya NG, Lanjut Robby, KPU Sumut tetap melakukan upaya pengusutan peristiwa tersebut dan akan diputuskan secara pleno terkait etiknya, serta hasilnya akan disampaikan ke KPU RI.

“Hasil klarifikasi dan kita simpulkan serta kita putuskan plenonya (etiknya). Selanjutnya, kita laporkan ke KPU RI,” tegasnya./SZ.