Sekalipun telah berdamai dengan istrinya, KPU Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengusutan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Komisioner Kabupaten KPU Nias Barat (FID).
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut (Robby Effendi) sebagaimana dikutip melalui media SUMUTPOS.COM dan Media VIVA.CO.ID. Senin (28/4/2025). Kordinator Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut ini mengatakan pihaknya masih menyusun laporan klarifikasi.
“Prinsipnya KPU Sumut masih menyusun laporannya klarifikasi terhadap peristiwa itu (dugaan perselingkuhan tersebut),” ucapnya.
Robby menjelaskan untuk pemeriksaan dan klarifikasi pertama sudah dilakukan KPU Sumut melalui zoom, dengan meminta klarifikasi kepada Ketua dan sejumlah anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Nias Barat.