Sekalipun telah berdamai dengan istrinya, KPU Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengusutan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Komisioner Kabupaten KPU Nias Barat (FID).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut (Robby Effendi) sebagaimana dikutip melalui media SUMUTPOS.COM dan Media VIVA.CO.ID. Senin (28/4/2025). Kordinator Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut ini mengatakan pihaknya masih menyusun laporan klarifikasi.

“Prinsipnya KPU Sumut masih menyusun laporannya klarifikasi terhadap peristiwa itu (dugaan perselingkuhan tersebut),” ucapnya.

Robby menjelaskan untuk pemeriksaan dan klarifikasi pertama sudah dilakukan KPU Sumut melalui zoom, dengan meminta klarifikasi kepada Ketua dan sejumlah anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Nias Barat.

Sedangkan FID, Robby mengatakan belum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena masih dalam pemeriksaan Polres Nias. Namun, oknum anggota KPU Nias Barat itu akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

“Kita sudah panggil sesi pertama, sudah hadir 4 anggota KPU dan Sekretaris KPU Nias Barat. Yang bersangkutan belum hadir, karena sedang ada di Polres. Tapi, tetap kita panggil,” ujarnya.

Walaupun sudah berdamai antara FID dengan istrinya NG, Lanjut Robby, KPU Sumut tetap melakukan upaya pengusutan peristiwa tersebut dan akan diputuskan secara pleno terkait etiknya, serta hasilnya akan disampaikan ke KPU RI.

“Hasil klarifikasi dan kita simpulkan serta kita putuskan plenonya (etiknya). Selanjutnya, kita laporkan ke KPU RI,” tegasnya./SZ.