Serangan tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya. Hasan, yang ketika itu bertugas sebagai psikiater Angkatan Darat dengan pangkat mayor, kemudian menjalani persidangan militer.

Pada 2013, pengadilan militer menyatakan Hasan bersalah dan menjatuhkan hukuman mati. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus penembakan paling mematikan yang pernah terjadi di instalasi militer Amerika Serikat.

Pemerintah AS kini mempersiapkan pelaksanaan hukuman tersebut setelah proses hukum dan upaya banding Hasan melewati tahapan panjang. Meski tanggal dan metode eksekusi telah diumumkan, kemungkinan munculnya proses hukum lanjutan tetap menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi jadwal pelaksanaannya.

Hukuman Mati Kembali Jadi Perdebatan

Rencana eksekusi Hasan menggunakan regu tembak juga menarik perhatian karena metode tersebut jarang digunakan dalam pelaksanaan hukuman mati oleh militer AS.

Jika dilaksanakan sesuai jadwal, eksekusi itu akan menjadi pelaksanaan hukuman mati pertama terhadap anggota militer AS sejak 1961. Penggunaan regu tembak juga akan menjadi yang pertama oleh Angkatan Darat AS sejak 1945.

Perdebatan mengenai rencana tersebut tidak hanya menyangkut jenis hukuman yang dijatuhkan kepada Hasan, tetapi juga cara negara menjalankan hukuman mati dan sejauh mana proses tersebut perlu diperlihatkan kepada publik.

Hingga 8 Oktober 2026, Pentagon belum memaparkan seluruh mekanisme siaran langsung yang direncanakan. Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana pemerintah AS melaksanakan kebijakan tersebut serta menanggapi pertanyaan mengenai aspek hukum dan etikanya.

Sumber: Associated Press, Reuters, dan The New York Times.