Pengelola cucian motor sekaligus warga Perumahan RKT (Rindang Karya Tabrani) yang berada di kawasan Buliang, Batu Aji, Batam, merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh pengembang PT. Surya Aji Pratama.
Ulah PT. Surya Aji Pratama tersebut diungkapkan oleh Limbong, pengelola cucian motor, kepada media ini pada Kamis (23/07). Dalam keterangannya, ia menyampaikan jika pihaknya tidak ada niat buruk terhadap lahan yang saat ini dimanfaatkan.
“Lahan yang pakai ini merupakan Right of Way (ROW) jalan, tepatnya di depan rumah saya juga. Waktu saya bersihkan dulu, pihak pengembang tidak pernah keberatan. Kenapa setelah sudah rapi, bersih dan ada cucian motor, kok saya digusur?. Padahal, ini pun hanya usaha kecil demi sesuap nasi, karena saya sudah tua,” ucap Limbong.
Menurutnya, lahan yang dimanfaatkan yang diklaim oleh pengembang, diketahuinya secara jelas. Ia mengungkapkan bahwa dari awal, lahan itu merupakan buffer zone dengan ROW 30 dan ruang penghijauan yang tiba-tiba berubah wujud menjadi peruntukan komersial.

