Danantara (Daya Anagata Nustarara) Indonesia resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (24/02). Danantara Indonesia merupakan lembaga yang digadang-gadang akan menjadi super holding dan mengelola aset-aset BUMN.

“Pada siang hari ini, Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nustarara (Danantara) Indonesia,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan resminya via Youtube Sekretariat Presiden.

Prabowo menyebut, lembaga ini bukan hanya sekadar sebuah badan pengelola investasi, melainkan menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dengan total aset lebih dari USD900 miliar, Danantara Indonesia akan menjadi dana, kekayaan, atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia.

“Saya yakin dan percaya, Indonesia akan terus melangkah maju, lebih kuat, dan lebih bersatu dari sebelumnya. Dengan keyakinan ini, mari kita bergerak bersama, bersatu dalam tujuan, teguh dalam tekad, dan yakin bahwa pencapaian terbesar Indonesia masih ada di depan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, gelombang pertama investasi mencapai US$ 20 miliar akan dikucurkan dalam kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dollar dan akan difokuskan dalam hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein akuakultur dan EBT (Energi Baru Terbarukan).

“Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan dan kemandirian bangsa. Pembentukan Danantara menandai era baru dari BUMN. Danantara bukan hanya entitas bisnis tapi juga aset nasional yang akan jadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, Danantara adalah kekuatan energi masa depan bagi Indonesia yang akan diwariskan untuk anak cucuk, sehingga betul-betul harus dikelola dengan transparan. Ia bahkan memastikan bahwa lembaga ini bisa diaudit setiap saat dan oleh siapapun, tidak hanya penegak hukum.

“Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sangat hati-hati, sangat transparan, dan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Selanjutnya, Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)./Red.