“Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan dan kemandirian bangsa. Pembentukan Danantara menandai era baru dari BUMN. Danantara bukan hanya entitas bisnis tapi juga aset nasional yang akan jadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, Danantara adalah kekuatan energi masa depan bagi Indonesia yang akan diwariskan untuk anak cucuk, sehingga betul-betul harus dikelola dengan transparan. Ia bahkan memastikan bahwa lembaga ini bisa diaudit setiap saat dan oleh siapapun, tidak hanya penegak hukum.
“Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sangat hati-hati, sangat transparan, dan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Selanjutnya, Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)./Red.

