Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Irjen Pol. Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Kamis (1/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dalam rangkaian pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara itu, Wahyudi Hadiningrat menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.

Pengangkatan keduanya berdasarkan keputusan presiden masing-masing untuk jabatan Kapolri dan Wakapolri. Dalam prosesi tersebut, Suyudi dan Wahyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sumpahnya, keduanya menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Suyudi juga mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi setelah resmi menjabat sebagai Kapolri.

Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari perubahan jajaran pimpinan nasional yang berlangsung pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan dilantiknya Kapolri dan Wakapolri baru, kepemimpinan Polri kini berada di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Irjen Pol. Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakapolri./Red.