Bhabinkamtibmas Polsek Bulang bersama Lurah beserta staf kelurahan dan warga setempat menggelar kegiatan musyawarah terkait Viral tentang Buaya di Kelurahan Temoyong Kecamatan Bulang yang direkam oleh sekelompok anak sekolah SMP beberapa hari yang lalu di Kelurahan Temoyong Kec. Bulang.
Kegiatan ini dilaksanakan Pulau Temoyong Kelurahan Temoyong Kecamatan Bulang, pada Senin (28/10), sekira pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam rapat, Lurah Temoyong Iril, Seklur Temoyong Azri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Legong Aipda Suhendi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Temoyong Brigadir Arfriadi, Kasi Payamum Temoyong B. Sianturi, Ketua LPM Temoyong Lubman, RT/RW Kel. Temoyong, Warga Kel. Temoyong.
Dari hasil rapat terkait penampakan buaya di Kelurahan Temoyong Kecamatan Bulang, Kapolsek Bulang, IPTU Adhi membenarkan bahwa memang melihat buaya melintas diperkirakan ukurannya kurang lebih 10 meter.
“Habitat satwa berbahaya buaya ini kemungkinan besar berasal dari habitat alaminya di kawasan sekitar sungai atau rawa dan mungkin terbawa arus hingga ke perairan yang lebih luas seperti Selat Nenek, Kel. Temoyong Kec. Bulang,” sebut IPTU Adhi.
Kapolsek Bulang menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan Lurah berkordinasi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) akan melakukan penyisiran terkaitan penampakan Buaya tersebut.
“Saya himbau kepada warga untuk tetap waspada. Saya juga berharap dengan kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas di tengah – tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya./Red.


