Polres Karimun melalui Tim Sentra Gakkumdu dan Satintelkam telah menangkap 2 (dua) pelaku dugaan tindak pidana money politic di Pilkada 2024.
Penangkapan tersebut di Wisma Balai Indah, Kabupaten Karimun, Selasa (26/11) sekira pukul 23.12 WIB. Dua terduga pelaku, yakni Norpadzli (31), Saeful Yahya (32).
Halaman

