“Setelah menunggu cukup lama di antrean teller, saya minta cek datanya, namun diminta hubungi call center, padahal sudah berada di Bank BNI. Bahkan saya malah disuruh ke cabang pembantu yang lain,” katanya.

Ia menilai proses tersebut membuat penyelesaian persoalan menjadi tidak efisien karena harus berpindah tempat dan menunggu cukup lama.

“Karena mereka tidak bisa memberikan solusi di sini, Cabang Fanindo. Seharusnya urusan kartu ATM dan keluhan atau buku bisa diselesaikan di cabang Bank BNI ini. Sangat tidak efisien dan tidak profesional,” ujar HG.

Nasabah Minta Pelayanan Dievaluasi
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengalaman nasabah dalam memperoleh layanan perbankan. Namun, dugaan mengenai adanya pelanggaran terhadap ketentuan pelayanan publik maupun ketentuan perbankan masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak terkait.

Karena itu, pihak BNI perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan prosedur penanganan transaksi gagal, mekanisme pengaduan nasabah, serta alasan nasabah diarahkan ke layanan atau kantor cabang lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Terbaiknews.com belum memperoleh konfirmasi dari manajemen BNI Cabang Pembantu Batu Aji di Kompleks Pasar Fanindo, Kota Batam, mengenai keluhan yang disampaikan HG.

Konfirmasi dari pihak BNI diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk terkait standar pelayanan, ketersediaan petugas customer service, serta prosedur penanganan transaksi ATM yang menyebabkan saldo terdebet tetapi uang tidak diterima nasabah./Red.