Penasihat Hukum FM, Adv. Fery Hulu mengapresiasi pihak kepolisian yang merespons dan menangani laporan yang dilayangkan pihaknya hingga ada putusan sidang etik profesi terhadap pelaku.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim kepolisian khususnya Polda Kepri dalam mengusut kasus ini. Hal ini dapat membuktikan terwujudnya rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Sementara itu, saat tim media ini menghubungi tim kuasa Arga Silaen, pihaknya masih belum tau jika kliennya sudah di Sidang Etik dengan PTDH.

*Saya masih belum tau, nanti kami berikan jawabannya,” ucap Agus Sumantri via telpon saat dihubungi media ini, sembari langsung matikan telpon./Red.