Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Polsek Batu Aji melalui Penyidik PS Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Billy Pratama Putra menyampaikan jika pihaknya segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ia Bang, segara ditindak lanjut,” jawab Iptu Billy Pratama Putra saat dihubungi via WhatsApp media ini pada Rabu (25/02) siang hari.
Dalam penelusuran media ini, didapatkan bahwa 3 pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban GS. Namun, sampai saat ini, Polsek Batu Aji masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini terus update informasi terkait kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan antara GS (Korban) dan MN (Pelaku)./Red.

