Pembubaran paksa aksi damai Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) di Tugu Meriam, Gunungsitoli, pada 22 Januari 2026, bukan sekadar insiden horizontal antarwarga.

Seiring terkuaknya fakta keterlibatan empat Kepala Lingkungan (Kepling) dan satu Ketua LPM Kelurahan Ilir, publik kian meyakini bahwa peristiwa tersebut adalah operasi sosial terencana, bukan ledakan emosi spontan.

Pertanyaan kuncinya kini mengerucut tajam: siapa aktor intelektual yang menggerakkan mereka?

Kepala Lingkungan dan Ketua LPM bukan entitas netral. Mereka adalah bagian dari struktur pemerintahan paling bawah, memiliki otoritas sosial, administratif, dan pengaruh langsung terhadap warga.

Ketika figur-figur ini hadir serentak, di lokasi yang sama, pada waktu yang presisi, lalu secara aktif terlibat dalam penghadangan dan pembubaran aksi yang sah secara hukum, maka dalih “inisiatif warga” runtuh dengan sendirinya.

Indikasi pengondisian massa semakin menguat karena pola kehadiran mereka dinilai terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Massa penghadang datang hampir bersamaan, bergerak terkoordinasi, menutup ruang orasi, dan melakukan tekanan sistematis terhadap peserta aksi. Semua itu terjadi di ruang publik, di bawah tatapan aparat kepolisian yang justru memilih diam.

Situasi ini memunculkan dugaan serius: pembubaran aksi AMPERA bukan hanya dibiarkan, tetapi diproduksi secara sosial dan dilegitimasi secara struktural.

“Jika Kepling dan Ketua LPM berada di garda depan pembubaran, maka hampir mustahil tidak ada komunikasi sebelumnya. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang membubarkan, tetapi siapa yang memberi restu,” ujar Agri Hadayan Zebua (Mikoz) kepada wartawan, Sabtu (7/2).

Dia menegaskan bahwa aksi AMPERA pada 22 Januari telah memenuhi seluruh ketentuan hukum tentang penyampaian pendapat di muka umum. Dengan demikian, setiap upaya penghadangan dan pembubaran merupakan pelanggaran langsung terhadap hak konstitusional warga negara. Jika pelanggaran itu melibatkan aparat lingkungan, maka problemnya tidak lagi bersifat sosial, melainkan politik kekuasaan.