Isu dugaan perusakan hutan mangrove di wilayah Teluk Belukar, Kota Gunungsitoli, Pulau Nias, belakangan menjadi sorotan masyarakat. Namun di balik tudingan yang beredar, pemilik lahan, Asriaman Zega, membantah keras adanya aktivitas perusakan di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (27/05), Asriaman menegaskan bahwa lahan yang kini dipersoalkan telah dibelinya dari Amoni Mendrofa pada Agustus 2025 dalam kondisi kosong dan tidak ditumbuhi mangrove.
“Sejak saya membeli tanah ini, tidak pernah ada persoalan. Kondisinya memang kosong dan tidak ada tanaman bakau,” ujar Asriaman.
Menurutnya, berdasarkan riwayat penguasaan lahan, area tersebut juga disebut tidak pernah memiliki tanaman mangrove selama puluhan tahun.
“Selama lebih dari 20 tahun dikuasai pemilik sebelumnya, memang tidak ada mangrove di lokasi itu,” jelasnya.
Asriaman mengaku memiliki bukti dokumentasi berupa foto dan video saat proses transaksi jual beli berlangsung. Ia menyebut kondisi lahan saat itu juga diketahui oleh Kepala Desa serta pemilik lahan yang berbatasan langsung.
“Saya punya dokumentasi kondisi lahan saat dibeli. Kepala desa juga mengetahui kondisi lokasi tersebut,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi yang berkembang, awak media turut meminta keterangan Kepala Desa Teluk Belukar, Fatizanolo Mendrofa, yang diketahui ikut menandatangani surat jual beli lahan tersebut.
Namun saat dikonfirmasi terkait kondisi lahan dan dugaan perusakan mangrove, Fatizanolo meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup.
“Kalau terkait dugaan perusakan mangrove, sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak pemerintah desa terkait kondisi lahan maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat./SZ.

