Relawan Prabowo, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa lambat melaksanakan atensi Presiden untuk mencopot Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Mulia yang diduga terlibat korupsi.

Menurutnya, Purbaya itu tidak usah putar-putar sebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo. Sudah jelas Prabowo minta Menteri Keuangan agar mencopot Dirjen Bea dan Cukai secara terbuka, jika dianggap tidak mampu.

“Adanya masalah korupsi sebagaimana dalam persidangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) semestinya sudah dapat dimaknai Dirjen Bea dan Cukai tidak cakap,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu kepada media di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik, Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan meminta Purbaya untuk mengganti segera pimpinan Bea Cukai jika tidak mampu.

Hal ini disampaikan dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/05).

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Mulia dalam fakta persidangan KPK disebut menerima aliran dana haram korupsi 213.600 Dolar Singapura (atau setara Rp 2,9 milyar) dari perusahaan Blueray Cargo atas pemberian jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik barang impor Kepabeanan).

Ia juga ikut dalam pertemuan di Hotel Borobudur yang mengindikasikan adanya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang) yang merugikan negara hingga Rp.61, 3 milyar.

Tetapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih harus menunggu perintah lebih lanjut untuk menentukan nasib Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

“Kita masih tunggu perintah lebih lanjut,” ujar Purbaya kepada awak media, Rabu (27/05).