DPP GR Berikan Mandat ke Pengurus DPD Kota Batam

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gerakan Rakyat (GR) mengeluarkan mandat (Surat Tugas) untuk pembentukan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Surat tugas dengan nomor A/092/DPP-GR/WKU-WSI/I/2025 itu ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum, Winston Herlanjaya dan Wakil Sekretaris Jendral, Wawan Munawar Kholid.

Surat Tugas tertanggal 31 Januari 2025 itu memberikan mandat (Tugas) kepada Sdr. Rico Yuliansyah, Ali Islami dan Hendra untuk membentuk Kepengurusan Ormas Gerakan Rakyat (GR) DPD Kota Batam.

Saat ditemui oleh awak media di salah satu kedai Kopi di Kecamatan Batu Aji, Rico Yuliansyah mengatakan bahwa mandat kepengurusan pembentukan Ormas GR telah ia terima dari DPP Ormas Gerakan Rakyat.

“Alhamdulillah, mandat untuk pembentukan Pengurus Ormas GR di Kota Batam sudah kita terima. Insyaa ALLAH kita akan bergerak cepat untuk membentuk kepengurusan,” ungkap Rico Yuliansyah, Minggu (02/02/25) sore.

Komentar