Direktur pada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Kementerian Perhubungan, Hartonto mengatakan masalah perizinan Kapal KM. Tutuk Batam yang akan keluar dari Pelabuhan Indonesia menuju Malaysia sudah disetujui yang ditanda tangani Kepala KSOP Batam, Bharto.
“Prinsip sudah ada keputusan, bahwa masalah ini selesai dengan baik sesuai pemohonan PKKA dan di tandatagani oleh KSOP Batam. Silahkan konfirmasi ke KSOP Batam” tegas Dirlala,Hartanto ketika dikonfirmasi wartawan melalui Wa di Batam.
Dengan adanya pernyataan Dirlala, Hartanto maka kasus yang sempat jadi sorotan media di Batam sudah selesai. Sebelumnya sempat jadi polemik tentang ditolaknya permohonan izin keluar Kapal MT. Tutuk yang mau keluar dari Indonesia karena sudah tidak berbendera Indonesia lagi.
Atas masalah tersebut, Dirlala Hartanto bergerak cepat sebelum menjadi isu negatif, seolah pemilik Kapal dihambat, dipimpong dan dipersulit. Kemudian menggelar Rapat gabungan dengan para pihak terkait hingga hasilnya clear dan izin telah diterbitkan.

