Tampak Kerumunan warga bersama petugas Kepolisian di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di wilayah Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.

Kehadiran warga bersama kepolisian tersebut terkait penggerebekan pasangan tidak sah atau perzinahan yang diduga melibatkan oknum Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38) viral di medsos dan menjadi buah bibir publik.

Dalam video itu tampak sejumlah petugas Kepolisian yang berusaha menenangkan kerumunan warga sembari mengamankan seorang wanita berinisial KR (34) dan seorang pria berinisial FID (38) ke mobil patroli kepolisian untuk selanjutnya digiring ke Mapolres Nias. Dilokasi kejadian, Hadir NG yang merupakan istri sah dari FID (38).

Diduga Oknum Komisioner KPU Nias Barat Berzinah, Warga dan Istri Grebek Kos - Kosan di Pasar Gunungsitoli
Oknum Komisioner KPU Kab. Nias Barat inisial FID

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani membenarkan ada laporan dari istri sah FID (38) yang merupakan oknum Komisioner KPU Nias Barat. Rabu (23/4/2025)

“Benar ada laporan dari istri diduga terlapor yang pekerjaannya Komisioner KPU Nias Barat,” kata Kapolres.

Hal yang sama disampaikan Kasi Humas Polres Nias (AIPDA Motivasi Gea) kepada wartawan melalui press rilis Membeberkan bahwa kejadian terjadi pada Selasa (22/4) sekira pukul 10.30 wib. Usai mendapat laporan dari masyarakat, Polres Nias bergerak menuju lokasi dan menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya.

Motivasi memberitahu bahwa NG yang merupakan istri sah dari FID (38) dan kebetulan berada dilokasi kejadian telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya FID (38) dan KR (34).

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Motivasi./SZ.