Perubahan jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan sejumlah posisi strategis pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Dalam jabatan barunya, Listyo Sigit kini menjalankan tugas di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi Prasetyo mendapat amanah baru dalam bidang reforma agraria.
Sebelum berpindah ke jabatan baru, Listyo Sigit menjabat Kapolri dan Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. Keduanya kini meninggalkan posisi puncak di struktur Polri untuk menjalankan tugas pada lembaga pemerintahan lainnya./Red.

