Pihak Karantina sendiri telah menerima barang bukti tersebut dan akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan penyerahan ini, maka secara resmi seluruh barang bukti yang terkait telah kami limpahkan kepada pihak Karantina untuk penanganan lebih lanjut,” terang Motivasi.
Adapun barang bukti yang diserahkan kepada pihak Karantina meliputi:
1. Satu unit truk Mitsubishi Fuso FM517HL warna oranye, nomor polisi BK 8753 GP, nomor rangka MHMFM517FKK001425, dan nomor mesin 6D16T32681. Satu lembar STNK atas nama CV. Metro Angkutan Nusantara.
2. Satu lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP atas nama CV. Metro Angkutan Nusantara.
3. Satu buah kunci kendaraan bertuliskan “Mitsubishi” lengkap dengan gantungan kunci.
4. Sebanyak 110 ikat telur ayam konsumsi.
5. Sebanyak 40 karung pakan Pellet Creep (25 kg/karung).
6. Sebanyak 30 karung pakan Pellet Pig Prestarter.
7. Sebanyak 100 karung pakan Pellet Pig Grower.
8. Sebanyak 20 karung tambahan pakan Pellet Pig Grower.
9. Sebanyak 40 karung pakan Crumble Pul Grower.
10. Sebanyak 70 karung Concentrate Chk Lay.
11. Sebanyak 10 karung Mash Chk Lay dan 30 karton pakan Pellet Feed Ayam Hobi Bangkok./SZ.

