TERBAIKNEWS.com | Sebanyak 32 personel Polda Kepri dan Polres jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/413/VIII/KEP./2023 tanggal 9 Agustus 2023 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi personel Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri di Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad pada hari Sabtu (12/08/2023).
Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Deni S. Utomo, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun.
Komentar