Diduga ada aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tanpa izin di aliran sungai Merangin, Kel. Pamenang Kec. Pamenang, Provinsi Jambi.
Hal ini terungkap saat awak media ini menelusuri lokasi tersebut pada Kamis (19/06). Terdapat beberapa Dompeng yang sedang beroperasi menyedot batu dan pasir ke dalam Mobil truk, diduga dijual ke suatu proyek yang ada di sekitar Kab. Merangin.
Menurut info yang didapatkan, kegiatan ini terindikasi tidak mengantongi galian C. Sehingga masyarakat sangat kuatir sekali atas dampaknya yang akan terjadi nanti.
Halaman

