Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/6/2025). Penyerahan SK ini diberikan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para PNS yang telah mendedikasikan diri bagi kemajuan Kota Batam.

“Terima kasih atas bakti dan kontribusi Bapak-Ibu semua selama ini. Selamat atas kepercayaan yang diberikan negara hingga Bapak-Ibu dapat menyelesaikan tugas kenegaraan ini dengan baik,” ujar Amsakar.

Ia juga mengajak para PNS yang memasuki masa pensiun untuk tetap menjaga nama baik Pemerintah Kota Batam, sekaligus tetap menjadi teladan di masyarakat.

“Bapak-Ibu beruntung karena mampu menyelesaikan perjalanan pengabdian ini dengan baik. Tetaplah jaga nama baik pemerintah kota batam. Semoga semangat pengabdian ini terus menjadi inspirasi,” tambahnya.