TERBAIKNEWS.COM | Salah satu tokoh Riau, Fajar Simanjuntak miris dan kecewa terhadap oknum wartawan dan medianya yang memuat berita sahabatnya Saudara Hondro tanpa dasar dan mengabaikan hak-hak narasumber. Hal tersebut diungkapkan disalah satu kedai kopi Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru, Minggu (02/04/23).
Dimana pemberitaan tersebut diduga ada unsur body shaming bahkan dengan jelas menunjukkan etikat buruk dikarenakan tidak menguji informasi, penyajian opini yang menghakimi, tidak menerapkan asas praduga tak bersalah serta menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap ras seseorang.
“Kita jelas sangat kecewa dengan pemberitaan seperti ini yang tidak memiliki akal sehat lagi, kita menyarankan dan mendukung Hondro untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” terang Fajar Simanjuntak.
Wartawan senior Riau Yanto Budiman juga menilai pemberitaan tersebut tidak elok, apalagi tidak mengedepankan profesionalitas jurnalisme yang mestinya harus dipatuhi oleh media dan wartawannya. “Saya anjurkan kepada Saudara Hondro untuk mengklarifikasi sebagai hak jawab yang dijamin oleh UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika media yang bersangkutan tidak memberi ruang maka silakan tempuh jalur ke dewan pers. Nanti dewan pers yang akan mengujinya,” ucap Yanto.
Komentar