Aktivis lingkungan sekaligus pegiat media sosial asal kota Batam, Yusril Koto resmi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Pria (Yusril Koto) yang kerab mengupload video di kanal TikTok ini ditangkap di sebuah ruko di kawasan Kota Batam.

Informasi ditangkapnya Yusril Koto ini dibenarkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, pada Senin (28/4/2025). Ia menyebutnya, Yusril Koto ditangkap karena dugaan pencemaran nama baik terhadap salah seorang Satpol PP berinisial BD.

Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah kita lakukan pemanggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan, namun tidak kooperatif.