Aktivitas hiburan malam di Shark Club Batam kembali menjadi sorotan setelah redaksi media ini menerima sebuah video yang diduga memperlihatkan dua orang perempuan melakukan tarian bernuansa erotis di hadapan pengunjung. Kamis (08/10/26).
Dalam video tersebut, tampak dua perempuan tampil di area tempat hiburan dan melakukan sejumlah gerakan tarian yang dinilai bernuansa sensual. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian karena memperlihatkan aktivitas yang berlangsung di ruang hiburan yang dapat disaksikan oleh pengunjung.
Temuan tersebut turut menjadi sorotan di tengah arah baru kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dalam konsep tersebut, Polri didorong untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, serta merespons berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan proporsional.
Dalam konteks itu, dugaan adanya pertunjukan bernuansa erotis di tempat hiburan malam seperti Shark Club Batam One Batam Mall, patut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah apabila nantinya ditemukan adanya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun regulasi daerah yang berlaku.
Dari sisi hukum, Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur mengenai perbuatan yang melanggar kesusilaan di muka umum. Penjelasan pasal ini mencakup perbuatan mempertunjukkan ketelanjangan atau aktivitas sejenis yang bertentangan dengan nilai kesusilaan masyarakat setempat.
Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur jika dansa tersebut sengaja mengeksploitasi gerak tubuh yang sensual/erotis (seperti tarian erotis/sexy dance) di depan publik, maka pelakunya dapat dijerat pasal pornoaksi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Namun, penentuan apakah suatu pertunjukan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk manajemen Shark Club Batam, guna memperoleh penjelasan mengenai kegiatan yang terekam dalam video tersebut.
Konfirmasi tersebut penting sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta untuk memberikan ruang kepada pihak manajemen menyampaikan penjelasan atas dugaan aktivitas yang menjadi sorotan.

