Polemik konten di akun TikTok @human.activity menjadi perhatian Relawan ASLI menyusul konten yang dinilai melampaui batas kritik terhadap pimpinan pemerintah kota Batam.

Relawan ASLI (Amsakar-Li Claudia) menyatakan tengah menyiapkan laporan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (23/10/26). Langkah tersebut ditempuh menyusul sejumlah konten yang dinilai mengandung unsur provokasi dan dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Ketua Relawan ASLI, M. Nur, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat harus tetap berlandaskan fakta dan tidak mengarah pada provokasi maupun tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyampaian pendapat perlu didukung fakta dan argumentasi yang jelas. Kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak lain,” tegas M. Nur.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menelusuri konten yang dipersoalkan, termasuk identitas di balik akun tersebut, serta menilai ada tidaknya unsur pelanggaran hukum berdasarkan bukti digital serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Rencana pelaporan ini bukan bertujuan membungkam kritik, melainkan untuk memastikan persoalan diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

M. Nur turut mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan pendapat mengenai pejabat publik. Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya tetap disampaikan secara santun, berbasis fakta, dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kita berharap proses hukum nantinya dapat memberikan kejelasan atas konten yang dipermasalahkan. Adapun ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia,” pungkasnya.