Gubernur LSM LIRA Kepri, Muhammad Nur menyoroti kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sukses menjadi perhatian publik dalam pemberantasan korupsi dan telah melakukan penangkapan beberapa orang koruptor kelas kakap di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), yang dibuka langsung oleh Presiden DPP LSM LIRA HM. Yusuf Rizal, di Hotel Whiz Borobudur Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (19/06/25).

“Kami apresiasi atas kerja jaksa agung dan semoga hukuman berat bisa diputuskan dalam persidangannya bila perlu hukuman mati,” ucap M. Nur, sapaan akrab Gubernur LSM LIRA Kepri itu.

Tidak hanya itu, M. Nur juga menyampaikan langsung kepada I Ketut Maha Agung Jaksa yang memberikan materi pada saat Rakernas, untuk disampaikan kepada Jaksa Agung terkait hukuman bagi para koruptor.

“Apabila ada penuntutan terhadap koruptor, seyogianya dituntut atau dihukum seberat – beratnya, bila perlu hukuman mati sekalian. Kita tidak ingin kerja keras Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi dan penangkapan para koruptor tidak memberikan efek jera dan ancaman bagi para koruptor lainnya,” tegasnya mengakhiri./Red.