Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 yang mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan bakti sosial di Aula Rutan Batam, pada Senin (14/04).

Adapun kegiatan sosial tersebut, berupa penyaluran bantuan sembako kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan. Sebanyak 20 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan yang hadir. Paket ini berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan berbagai bahan pangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rutan Batam terhadap keluarga warga binaan, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga merupakan dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan/Perintah Dirjenpas serta Pimpinan Tinggi lainnya dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran.

Peringati HBP ke-61, Rutan Batam Gelar Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Sesi Foto Bersama Seusai Kegiatan Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan di Rutan Batam

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa selain mendukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara pemasyarakatan dengan masyarakat dalam semarak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 ini.