Dikatakan, dulu korupsi masih bekisar milyaran, tapi kini trilyunan. Pelaku mulai Eksekutif, Legislatif dan hingga Yusikatif. Akibatnya banyak kekayaan negara bocor. Indonesia pun seperti surga dunia bagi para koruptor. Tidak heran Indonesia kini masuk negara terkorup nomor lima.

Kondisi tersebut, lanjut Bambang Asraf, tidak bisa dibiarkan. Karena itu, LSM LIRA menilai dibutuhkan peran Civil Society Organization. (CSO)/LSM serta Jurnalis (Media) guna mendorong pemberantasan KKN, ditengah era revolusi industri. LSM dan Jurnalis perlu pembekalan agar memahami aspek-aspek tentang pemberantasan korupsi.

Dikatakan saat ini korupsi telah merajalela yang dapat membuat Indonesia ambruk. Bahkan wartawan pun seharusnya memerangi korupsi sudah terjangkit virus korupsi seperti yang dilakukan Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun cs. Indonesia harus kita selamatkan dari korupsi.

“LSM LIRA untuk mendukung komitmen Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi, juga mengembangkan program “One Village, One Journalis” (Satu Desa, Satu Wartawan). Dengan demikian pengawasan anti korupsi di mulai dari Desa. Menjadi mata dan telinga, apalagi jabatan kepala desa bisa 16 tahun” tegas Bambang Asraf.

Sementara Sekretaris Panitia, Samsudin menyebutkan pelatihan bagi LSM dan Jurnalis (Media) terbuka untuk LSM dan Jurnalis dengan kuota terbatas. Bagi yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia (Winarno – WA.0811-341-191) atau email : dpp.lira@gmail.com. Peserta pendaftar lebih dulu akan diutamakan. Pelatihan tersebut tidak dipungut biaya./Red.