LSM LIRA Akan Polisikan Ketum PWI Pusat dan Ketua DK PWI Pusat Terkait Pelanggaran UU ITE

Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendry Ch. Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kasus PWI Gate. Senin (08/07)

Sebagaimana diketahui publik, PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PWI yang di sponsori Forum Humas BUMN atas atensi Presiden Jokowi senilai Rp. 6 milyar. Disebutkan, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo ada Rp. 2.9 miliar bantuan dana BUMN itu diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Kemudian Jusuf Rizal atas siaran pers Sasongko Tedjo, setelah dilonfirmasi, memuat beritanya, bahkan atas nama LSM LIRA melaporkan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana yang disebut bantuan BUMN itu senilai Rp.2, 9 Milyar. Belakangan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun membantahnya.

Sementara kasus dugaan korupsinya lemah karena ternyata adanya permintaan cashback sponshorship UKW PWI-BUMN sebagaimana disampaikan Hendry Ch. Bangun adalah bohong. Tanda terima dana cashback berinisial G senilai Rp. 540 juta (dua Kali) adalah palsu alias rekayasa Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Ketum Forum Humas BUMN, Hendy Bernardi kepada Indonesian Journalist Watch (IJW) juga mebantah pihaknya selaku pemberi sponsorship meminta dana cashback. Pihaknya telah melaksanakan komitmennya, namun jika ada masalah di organisasi PWI Pusat, itu urusan internal organisasi PWI.