Panitia menetapkan kuota maksimal 12 tim untuk setiap kategori perlombaan.
Untuk biaya pendaftaran, peserta kategori PSDC dan PSA dikenakan biaya sebesar Rp200.000 per tim. Sementara kategori Vokal Grup Pemuda dikenakan biaya Rp100.000 per tim.
Peserta juga diwajibkan mengunggah bukti transfer pada saat proses pendaftaran.
Welsly menegaskan, seluruh pembiayaan LPSG II PGIW Kepri 2026 dilaksanakan secara swadaya dan mandiri.
“Dengan demikian, kegiatan ini tidak menggunakan anggaran ataupun bantuan biaya dari pemerintah,” jelasnya.
Siapkan Medali, Trofi dan Uang Pembinaan
Dalam ajang tersebut, para peserta akan memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu.
Selain itu, juara pertama hingga ketiga pada masing-masing kategori juga akan mendapatkan trofi dan uang pembinaan.
Panitia turut menyiapkan piala bergilir bagi juara umum yang nantinya akan diperebutkan kembali pada penyelenggaraan LPSG berikutnya.
Adapun rincian hadiah yang diperebutkan meliputi:
- Juara I PSDC dan PSA: total Rp10 juta
- Juara II PSDC dan PSA: total Rp6 juta
- Juara III PSDC dan PSA: total Rp4 juta
- Juara I Vokal Grup Pemuda: Rp3,5 juta
- Juara II Vokal Grup Pemuda: Rp2 juta
- Juara III Vokal Grup Pemuda: Rp1,5 juta
- Trofi juara I tiga kategori: Rp7,5 juta
- Trofi juara II tiga kategori: Rp6 juta
- Trofi juara III tiga kategori: Rp4,5 juta
Dua Kali Technical Meeting
Panitia menjadwalkan technical meeting pertama pada 26 September 2026.
Selanjutnya, technical meeting kedua akan dilaksanakan pada 7 November 2026 di Kantor PGIW Kepri, Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam.
Gereja-gereja di wilayah Kepulauan Riau yang berminat mengikuti LPSG II PGIW Kepri 2026 diharapkan segera mempersiapkan tim dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Ajang ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan musik gerejawi sekaligus mempererat persaudaraan antargereja di Kepulauan Riau./Red.

