Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau (PGIW Kepri) membuka pendaftaran Lomba Paduan Suara Gerejawi (LPSG) II Tahun 2026.
Ajang musik gerejawi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kota Batam pada Sabtu, 21 November 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Untuk lokasi pelaksanaan, panitia masih melakukan konfirmasi. Informasi mengenai tempat lomba selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh peserta.
LPSG II PGIW Kepri 2026 mengusung tema, “Ya Tuhan, bukalah bibirku, supaya mulutku memberitakan puji-pujian kepada-Mu!” yang diambil dari Mazmur 51:15.
Tema tersebut menjadi landasan kegiatan dalam memperkuat pelayanan musik gerejawi sekaligus membangun kebersamaan antargereja di wilayah Kepulauan Riau.
Ketua Panitia LPSG II PGIW Kepri 2026, Budi Mardiyanto, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pelayanan dan silaturahmi bagi gereja-gereja.
“Lomba ini diharapkan menjadi wadah pelayanan melalui musik gerejawi sekaligus memperkuat persaudaraan antargereja,” ujar Budi seusai memimpin rapat paripurna Panitia LPSG II PGIW Kepri 2026 di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (14/9/2026).
Tiga Kategori Lomba
Sekretaris Panitia LPSG II PGIW Kepri 2026, Pdt. Welsly Marantika, menjelaskan bahwa perlombaan tahun ini dibuka dalam tiga kategori.
Ketiga kategori tersebut yakni Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Anak (PSA), dan Vokal Grup Pemuda (VG).
“Setiap gereja dapat mengirimkan minimal per satu kategorial. Untuk kategori PSDC, peserta menggunakan formasi sopran, alto, tenor, dan bas dengan jumlah anggota minimal 20 orang hingga maksimal 45 orang, termasuk pengiring serta konduktor,” kata Welsly.
Untuk kategori Paduan Suara Anak (PSA), peserta berusia maksimal 16 tahun.
Sementara kategori Vokal Grup Pemuda (VG) dapat diikuti peserta dengan usia maksimal 26 tahun. Jumlah anggota untuk kategori ini sebanyak lima hingga 12 orang, termasuk pengiring.
Setiap tim diwajibkan membawakan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan bebas. Durasi penampilan dibatasi maksimal 10 menit.
Penilaian dewan juri meliputi beberapa aspek, antara lain intonasi, ketaatan terhadap partitur, kualitas suara, serta impresi penampilan secara keseluruhan.
Pendaftaran LPSG Dibuka hingga 25 September
Pendaftaran peserta dilakukan secara daring dan akan ditutup pada 25 September 2026 pukul 24.00 WIB.
Panitia menetapkan kuota maksimal 12 tim untuk setiap kategori perlombaan.
Untuk biaya pendaftaran, peserta kategori PSDC dan PSA dikenakan biaya sebesar Rp200.000 per tim. Sementara kategori Vokal Grup Pemuda dikenakan biaya Rp100.000 per tim.
Peserta juga diwajibkan mengunggah bukti transfer pada saat proses pendaftaran.
Welsly menegaskan, seluruh pembiayaan LPSG II PGIW Kepri 2026 dilaksanakan secara swadaya dan mandiri.
“Dengan demikian, kegiatan ini tidak menggunakan anggaran ataupun bantuan biaya dari pemerintah,” jelasnya.
Siapkan Medali, Trofi dan Uang Pembinaan
Dalam ajang tersebut, para peserta akan memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu.
Selain itu, juara pertama hingga ketiga pada masing-masing kategori juga akan mendapatkan trofi dan uang pembinaan.
Panitia turut menyiapkan piala bergilir bagi juara umum yang nantinya akan diperebutkan kembali pada penyelenggaraan LPSG berikutnya.
Adapun rincian hadiah yang diperebutkan meliputi:
- Juara I PSDC dan PSA: total Rp10 juta
- Juara II PSDC dan PSA: total Rp6 juta
- Juara III PSDC dan PSA: total Rp4 juta
- Juara I Vokal Grup Pemuda: Rp3,5 juta
- Juara II Vokal Grup Pemuda: Rp2 juta
- Juara III Vokal Grup Pemuda: Rp1,5 juta
- Trofi juara I tiga kategori: Rp7,5 juta
- Trofi juara II tiga kategori: Rp6 juta
- Trofi juara III tiga kategori: Rp4,5 juta
Dua Kali Technical Meeting
Panitia menjadwalkan technical meeting pertama pada 26 September 2026.
Selanjutnya, technical meeting kedua akan dilaksanakan pada 7 November 2026 di Kantor PGIW Kepri, Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam.
Gereja-gereja di wilayah Kepulauan Riau yang berminat mengikuti LPSG II PGIW Kepri 2026 diharapkan segera mempersiapkan tim dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Ajang ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan musik gerejawi sekaligus mempererat persaudaraan antargereja di Kepulauan Riau./Red.

