Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengumumkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV, yang akan digelar pada 28 Juni 2025 mendatang.
Agenda ini merupakan forum tertinggi organisasi dan menjadi titik strategis dalam proses regenerasi dan konsolidasi kepemimpinan pemuda di Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPD KNPI Kepri, Dewi Socowati, menegaskan bahwa Musda kali ini adalah wujud nyata dari demokrasi internal yang sehat.
“Musda adalah nafas demokrasi KNPI. Di sinilah regenerasi diuji, dedikasi ditakar, dan loyalitas dibuktikan. Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi kader terbaik untuk tampil, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan etika berorganisasi,” ujarnya.
Ketua DPD KNPI Kepri, Dewi Socowati, menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pemuda Kepri untuk menjadikan Musda ini sebagai panggilan sejarah.
“Inilah saatnya kita bukan hanya menagih janji dari negeri, tapi juga memberi janji kepada negeri. Musda ini harus melahirkan pemimpin yang tak hanya bersuara, tapi juga bertindak,” tutupnya.
Ketua Organizing Committee (OC), Adil Waraney, menyampaikan bahwa seluruh tahapan teknis Musda telah disusun secara rinci dan inklusif. Ia menekankan bahwa Musda IV bukan hanya forum pemilihan, tetapi juga sarana konsolidasi gagasan dan energi pemuda se-Kepri.
“Ini bukan sekadar pemilihan, tapi penyatuan langkah dan cita-cita seluruh pemuda Kepulauan Riau,” jelasnya.
Ketua Steering Committee (SC), Budi, turut menegaskan pentingnya kualitas kader yang akan maju.
“KNPI bukan tempat coba-coba. Kita mencari pemimpin muda yang teruji secara gagasan, pengalaman, dan integritas. Musda ini adalah forum penyaringan, bukan sekadar pemilihan,” tuturnya.
Persyaratan Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kepri.
Beberapa syarat utama antara lain:
- Pernah aktif sebagai Pengurus KNPI dan/atau Ketua OKP tingkat Provinsi.
- Belum pernah menjabat Ketua KNPI lebih dari 2 periode.
- Mendapat dukungan tertulis dari minimal 1 DPD KNPI Kabupaten/Kota dan 5 OKP nasional tingkat Provinsi.
- Usia maksimal 40 tahun.
- Bersedia menandatangani kesediaan mematuhi AD/ART, Pokok Kerja, dan peraturan KNPI lainnya.
- Biaya pendaftaran sebesar Rp10.000.000,-.
Dokumen dan ketentuan lengkap telah disampaikan kepada seluruh DPD dan OKP yang berhimpun dalam KNPI Kepri.
Musda IV KNPI Kepri diharapkan tidak hanya melahirkan ketua baru, tetapi juga semangat baru, cita-cita bersama, dan arah baru gerakan kepemudaan Kepri yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan loyalitas terhadap Pancasila.
Narahubung Media:
Ibal Zulfianto, Wakil Ketua DPD KNPI Kepri Bidang Informasi dan Komunikasi

