“Terkait Polisi RW dalam hal ini tergabung dalam fungsi apapun selain dari Bhabinkamtibmas dan apabila ada suatu kejadian dapat mempercepat memberitahukan ke Bhabinkamtibmas dan satuan fungsi apapun yang ada di Polres Karimun, misalnya apabila ada kejadian kecelakaan lalu lintas polisi RW dapat langsung menghubungi Piket Laka Lantas, dan pada intinya Polisi RW mempercepat komunikasi, respon dan bantuan”, ungkap Kapolres Karimun.

Kemudian Sdri. Ismira Soraya sebagai Kader PKK Darussalam menyampaikan kami sebagai warga masyarakat apabila melihat kecelakaan di jalan raya, kemudian membantu korban tersebut kemana kami harus menghubungi nomor Call Centre Polisi.

“Paling utama apabila terjadinya suatu kecelakaan dan korbannya luka berat, wajib kita sebagai masyarakat menolong korban tersebut, karna hal yang dibantu adalah nyawa seseorang, setelah itu dapat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian khususnya polantas untuk memberikan keterangan sebenarnya dan untuk Call Centre kami Sdri. Ibu Ismira Soraya dapat menghubungi ke Call Centre 110 dimana disitu nanti ada petugas yang melayani laporan pengaduan dari masyarakat.” Ungkap Kapolres Karimun.

“Selain itu juga, Kapolres Karimun mengimbau kepada masyarakat Kec. Meral Barat agar tidak membakar lahan sembarangan di wilayah Kec. Meral Barat, serta Polres Karimun sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kec. Meral Barat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kemudian jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Meral atau melalui media center kami yang ada di Polres Karimun yaitu Call Center 110 kami selalu siap dan langsung menanggapinya”, ungkap AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K.

(Red)