Indonesian Journalist Watch (IJW) surati Forum Humas BUMN terkait “PWI Gate” korupsi dan atau penggelapan dana bantuan dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp. 6 miliar ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) oleh Ketum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun dan tiga orang kroninya.

Dari surat yang diperoleh media, surat IJW Nomor : 0023/IJW/Forum Humas-BUMN/V/2024, tertanggal 23 Mei 2023 tersebut intinya IJW meminta penjelasan, klarifikasi dan realisasi pertanggungjawaban PWI Pusat atas Perjanjian Kerja sama Sponshorsip dalam pelaksanaan UKW, dari Desember 2023-Januari 2014.

Ketika awak media melakukan konfirmasi atas Surat IJW tersebut kepada Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH di Studio JR Show Panggung Rakyat di Cibubur, Jakarta. Ia membenarkan.

Pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tersebut menyebutkan permintaan informasi secara tertulis tersebut dalam rangka mencari fakta dalam PWI Gate yang kini viral selain sebagai bentuk konfirmasi sebagaimana ketentuan UU Pers 40 Tahun 1999.

Menurut Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu, IJW telah mempelajari Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun.

Dalam perjanjian itu disebutkan merupakan kerja sama Sponsorship untuk pelaksanaan UKW di 10 Provinsi dengan tenggang waktu perjanjian Bulan Desember 2023-Januari 2024. Ada sejumlah kontra prestasi yang harus dipenuhi PWI Pusat dalam kontrak bernilai Rp.6 Miliar itu, seperti penulisan (Advertorial), Pemuatan logo, dll