Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nur, S.H, mengecam keras aksi penganiayaan bengis yang menimpa seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial ITN (22 th) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di kawasan Sukajadi, Batam.
“Jadi, ini bukan hanya penganiayaan, namun penyiksaan yang testruktur dan merendahkan martabat manusia hingga titik terendah. PRT bukan budak, mereka manusia yang berhati mulia. Kami dari LSM LIRA minta aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal yang berat sesuai hukum yang berlaku,” kecam M. Nur kepada media ini, Senin (23/06).
Sementara itu, Polresta Barelang melalui Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian menggelar doorstop ekspos kasus tersebut.

