Lanjutnya lagi, sebelum dilakukan penggeledahan, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait di BP Batam, namun tidak mendapatkan respon termaksud surat menyurat dari penyidik di kepolisian.
“Kita akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkara penggeledahan tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kepulauan Riau (LPRI Kepri), Leo Nazara memberikan apresiasi kepada Kapolresta Barelang dalam hal ini, kiranya bisa mengungkap oknum – oknum yang terlibat di dalamnya.
“DPD LPRI Kepri siap memberikan dukungan penuh kepada beliau untuk menegakkan hukum yang seimbang dan berkeadilan demi kepentingan negara & masyarakat, ” pintanya dengan tegas./Red.

