Sebuah badan usaha yang bergerak di bidang pendanaan sekaligus jual beli motor (Cash/Kredit) yang berada di Kawasan Sun Plaza (KSP) Kota Batam, diduga tidak memiliki izin yang lengkap.
Hal ini diungkapkan dari salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, pada Sabtu (26/10). Ia menyebut bahwa kegiatan Glory Motor yang berada di salah satu Ruko KSP itu diduga ada penyelewengan kebijakan aktivitas.
“Pertama, ketika akad kredit kendaraan bermotor roda dua, saya tidak dapat salinannya, hanya disuruh tandatangan saja surat pernyataan atau sejenisnya, sehingga sulit untuk mengetahui secara detail isi di dalamnya,” ungkap narasumber.
Selanjutnya, ia mengatakan jika setiap pembayaran angsuran, nama di bukti pembayaran hanya disebutkan sebagai Penyewa/Penerima. Bahkan jika dirinya melakukan pembayaran, admin atau staf Glory Motor memberikan nomor rekening atas nama personal, bukan badan usaha Glory Motor

