Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Koordinator Daerah Kepulauan Riau berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal ini terungkap melalui surat BEM SI Kerakyatan Koordinator Daerah Kepri, pada Kamis (01/04). Nomor surat itu, yakni: 05/BEMSI-Kepri/IV/2025, sifatnya sangat segera, perihal: Tuntutan Mahasiswa Terkait Penegakan Hukum di Provinsi Kepulauan Riau, tertanggal Batam, 30 April 2025, di tanda tangani Koordinator Daerah Alexander Manurung.

Isi dari surat tersebut menyebutkan bahwa sejumlah dinamika dan permasalahan serius yang terjadi di wilayah provinsi, yang menurut pandangan dan analisis BEM SI sebagai mahasiswa, telah menimbulkan keresahan masyarakat serta mencerminkan lemahnya tata kelola hukum, pengawasan, dan keberpihakan terhadap keadilan.