“Penyamaan persepsi ini penting pada tahap KUA-PPAS agar dapat meminimalisir perdebatan berkepanjangan pada saat pembahasan RAPBD. Kita juga menyamakan pemahaman terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan selaras dengan visi, misi, RPJMD, dan RKPD,” ujarnya.
Selain penyamaan persepsi, rapat juga langsung memasuki substansi pembahasan Rancangan KUA Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Koordinator Banggar DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan menegaskan bahwa Banggar dan TAPD perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap berbagai aspek dalam Kebijakan Umum Anggaran, mulai dari kondisi ekonomi dan asumsi makro daerah, rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah, hingga rencana pembiayaan daerah.
Menurutnya, kesamaan pemahaman tersebut menjadi dasar penting agar dokumen KUA yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian Kota Batam serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang paling mendesak dan strategis. “Hal ini agar KUA berkenaan benar-benar sinkron dengan kondisi riil ekonomi Kota Batam, sehingga penyusunan anggaran nantinya dapat ditujukan pada kebutuhan yang paling mendesak dan strategis,” tutupnya./Red.

