Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menargetkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 64 kelurahan se-Kota Batam sebelum Juni 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Wali Kota menyampaikan bahwa pembentukan koperasi kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

“Kita ingin setiap kelurahan di Batam memiliki koperasi yang benar-benar berfungsi sebagai instrumen ekonomi masyarakat. Target kita jelas, seluruh koperasi harus sudah terbentuk dan aktif sebelum Juni 2025,” tegas Amsakar saat memimpin Rapat Pemebentukan Koperasi Merah Putih Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (27/5/2025).

Untuk mempercepat realisasi program ini, Pemko Batam telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Satgas ini diketuai langsung oleh Wali Kota, dengan Sekretaris Daerah sebagai Wakil Ketua, serta melibatkan berbagai kepala organisasi perangkat daerah.

“Satgas ini menjadi motor penggerak di lapangan. Tugas mereka antara lain mengoordinasikan kebijakan lintas sektor, memetakan potensi kelurahan, mendampingi proses pembentukan koperasi, serta memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip ekonomi gotong royong,” jelasnya.