Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci sukses pembentukan koperasi. Oleh karena itu, para lurah diminta untuk segera melakukan musyawarah bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dalam merancang dan membentuk koperasi yang sesuai dengan kebutuhan warga setempat.

“Koperasi yang kita bentuk bukan sekadar formalitas. Harus hidup, harus melayani kebutuhan masyarakat, dan harus menjadi wadah penguatan ekonomi lokal,” ujar Amsakar.

Sebagai proyek percontohan, Kelurahan Sembulang di Kecamatan Galang telah meluncurkan Grand Design Pilot Project Koperasi Merah Putih Tahun 2025. Model ini diharapkan dapat menjadi acuan nasional dalam pengembangan koperasi kelurahan.

Amsakar optimistis, kehadiran koperasi Merah Putih di setiap kelurahan akan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah rakyat melalui gerakan koperasi. Kita pastikan seluruh proses berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran,” pungkasnya./Red