Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel kepolisian. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Surat telegram tentang mutasi di lingkungan Polri itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Deni Dharmapala.

Berdasarkan surat telegram tersebut, sejumlah pejabat Polda Kepri mendapatkan penugasan baru, baik di lingkungan Polda Kepri maupun di wilayah kepolisian lainnya.

Berikut daftar pejabat yang mengalami pergantian jabatan:

  1. Kabidkum Polda Kepri, Kombes Pol. Djoko Trisulo, dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun dan digantikan oleh Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
  2. Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Mohamad Santoso, yang sebelumnya menjabat Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
  3. Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan digantikan oleh AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten.
  4. Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, diangkat sebagai Dirlantas Polda Riau dan digantikan oleh Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
  5. Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol. Donny Sardo Lumbantoruan, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten dan digantikan oleh Kombes Pol. Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
  6. Kabidpropam Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri dan digantikan oleh Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
  7. Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora, diangkat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri dan digantikan oleh AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.

Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora diangkat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.

Mutasi untuk Penyegaran Organisasi

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Menurutnya, mutasi menjadi bagian dari penerapan tour of duty dan tour of area, sekaligus mekanisme pembinaan karier personel untuk mendukung efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Kepada pejabat yang memperoleh amanah baru, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas secara profesional, responsif, serta berpedoman pada prinsip Presisi.

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas biaya.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Melalui rotasi jabatan dan peningkatan kualitas pelayanan, Polda Kepri berharap pelaksanaan tugas kepolisian dapat terus berjalan optimal dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat.

Sumber: Bidang Humas Polda Kepri