Heboh terkait sejumlah oknum anggota Polri di tingkat Polresta Barelang, Kota Batam, tepatnya di Satuan Reserse (Satres) Narkoba, diamankan oleh Polda Kepri.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (14/08), sekira pukul 20.00 WIB, malam hari.
“Kami membenarkan bahwa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang di fungsi Satres Narkoba telah kita amankan berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang telah diungkap sebelumnya oleh Direktoral Narkoba Polda Kepri,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri, khusus di Polda Kepri dalam menegakkan hukum atau mengglorifikasi pemahaman terhadap P4GN (Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotia/Narkoba) sesuai dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2009.
“Artinya, tidak pandang buluh. Siapapun yang berbuat, mau anggota Polri tetap ditindak tegas, karena ini merupakan program prioritas Kapolri. Jadi tidak hanya pelaku-pelaku saja, tetapi secara internal apabila ada dugaan keterlibatan anggota,” jelasnya.
Terkait, apakah oknum yang diamankan merupakan Kasat Narkoba bersama anak buahnya, termasuk barang bukti yang menjerat para anggota polisi tersebut, Kabid Humas Polda Kepri belum bisa menjelaskan secara detail soal itu karena masih dalam pengembangan.
“Di sini belum bisa dijelaskan semua karena ini masih dalam pengembangan, yang mana dalam peredaran narkoba ini berupa jaringan. Namun, intinya adalah bahwa inilah komitmen Polri melalui Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah dalam menegakkan hukum dengan tidak tebang pilih, equality before the law (persamaan di depan hukum),” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih belum konfirmasi kepada pihak – pihak terkait lainnya./Red.

