Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad menghadiri Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi, dalam rangka Mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (20/06).
Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi atau di singkat Regsosek merupakan basis data mengenai berbagai kondisi sosial, ekonomi, kemasyarakatan hingga kemiskinan di Indonesia ke dalam satu sistem data. Dalam rangka penyebarluasan dan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah berlangsung pascapenetapan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prosedur Penyebarluasan Data Registrasi Sosial Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas.
Acara peluncuran tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data sosial ekonomi yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di tingkat masyarakat.
Acara tersebut langsung dibuka oleh menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah. Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.
“Pembangunan sistem Regsosek merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menginginkan adanya reformasi dalam sistem perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerimaan manfaat” ujarnya.